Jadwal Libur dan Kartukan Tahun Ajaran Baru
Kamis, 20 Agustus 2026 · Admin Pesantren · 7 kali dibaca
Penyesuaian jadwal kegiatan pesantren menjelang tahun ajaran baru dimuat dalam pengumuman resmi kesantrian.
Diberitahukan kepada seluruh santri bahwa kartu izin pulang (kartukan) menjelang tahun ajaran baru wajib diajukan paling lambat satu pekan sebelumnya.
Santri yang tidak mengajukan izin dianggap tetap berada di pesantren dan mengikuti seluruh kegiatan yang dijadwalkan.
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada pengurus kesantrian masing-masing.